Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengambil kebijakan dengan memotong suku bunga penjaminan denominasi rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% bank umum dan 8,25% pada bank perkreditan rakyat untuk periode 3 November 2017 hingga 15 Januari 2018.
Ekonom PT Bank Central Asial Tbk. David Sumual mengatakan pemangkasan suku bunga penjaminan tersebut sudah sesuai dengan kondisi likuiditas di pasar serta telah sejalan dengan tren penurunan suku bunga yang terjadi pada sepanjang tahun ini.
“Apalagi di awal kurtal III/2017 ini BI 7 days repo rate juga turun 50 basis poin,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Penurunan suku bunga penjaminan oleh LPS, tutur David, juga telah selaras dengan penurunan suku bunga simpanan yang tercatat melandai 40 basis poin. Dia pun berharap kebijakan LPS tersebut dapat mendorong penurunan suku bunga simpanan secara keseluruhan dan akan berdapak positif pula pada suku bunga kredit.
Namun, David mengkritisi saldo yang dijamin oleh LPS untuk setiap nasabah pada satu bank yang sebesar Rp2 miliar. Dia berasumsi bahwa nilai tersebut tergolong besar, terlebih Indonesia telah mendapatkan predikat Investment Grade dari Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).
“”Penurunan saldo yang dijamin oleh LPS] untuk memberikan sentimen yang positif juga bagi perekonomian,” katanya.
Dalam pandangan David, nilai saldo Rp2 miliar yang saat ini diberlakukan karena pada 2008 Indonesia mencoba mengantisipasi krisis ekonomi yang akan masuk ke industri perbankan dengan memberikan rasa aman kepada nasabah. Sebagai informasi, sebelumnya, nilai saldo yang dijamin oleh LPS sebesar Rp800 juta.
“Tapi kan sekarang kondisinya sudah bagus, sudah kondusif, jadi saya pikir untuk memberikan semacam sinyal atau tren jika ekonomi kita telah kuat. Akan ada persepsi positif juga dari investor,” tuturnya.
Sementara itu, Ekonom Josua Pardede berujar keputusan LPS tersebut merupakan respon dari tren suku bunga simpanan perbankan yang cenderung turun.
“Ini juga dapat berarti kondisi likuiditas yang manageable,” ungkapnya.
Joshua melanjutkan, suku bunga LPS bersifat backward looking, yang merupakan aksi tanggap atas rata-rata suku bunga di industri perbankan. Selain itu, dia juga menerangkan tentang potensi Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga acuan di sepanjang tahun ini karena mempertimbangkan risiko eksternal, yakni normalisasi kebijakan internal bank sentral AS.
Dihubungi terpisah, Presiden Direktur PT. Bank Mayapada Internasional Tbk. Hariyono Tjahjarijadi mengatakan suku bunga penjaminan oleh LPS diharapkan dapat lebih mempercepat pemotongan suku bunga deposito pada perbankan. Dalam hitungannya, Hariyono memprediksi, penurunan suku bunga deposito tersebut biasanya membutuhkan waktu antara satu hingga tiga bulan.
“Saat ini bank juga sudah mulai menurunkan suku bunga depositonya,” ujarnya.
Selaras, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengungkapkan kondisi likuiditas saat ini cukup mumpuni dalam menghadapi kebijakan pemotongan suku bunga penjaminan. Dia mencontohkan, pihaknya juga telah mengambil kebijakan untuk menurunkan suku bunga deposito sebesar 50 basis poin sejak awal bulan ini.
“Saya kira keputusan tersebut telah benar karena likuiditas masih baik,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk. Perdana Edy Kuntardjo memandang pemotongan suku bunga penjaminan dapat memperjelas arah dari penurunan suku bunga deposito.
“Keputusan LPS cukup tanggap,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel