Sudah Nonton Video Viral Anak Dipukuli, Ini Reaksi Wapres JK

Bisnis.com,06 Nov 2017, 21:56 WIB
Penulis: Irene Agustine
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menonton video viral yang diduga adalah guru memukul murid.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPAI Susanto usai bertemu dengan Wapres JK. Dia mengatakan Wapres JK memberi atensi khusus terkait perlindungan anak dalam kasus tersebut.

"Beliau menceritakan itu, sehingga beliau memberi respons dan atensi khusus terhadap kasus ini," kata Susanto, di Kantor Wakil Presiden Jakarta pada Senin (6/11/2017).

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menambahkan bahwa pihaknya juga mendiskusikan hal tersebut dengan Wapres.

"Kami terkejut juga ternyata Wapres juga melihat video yang viral ya, kekerasan yang terjadi di sekolah," ujar Retno.

Menurut Wapres, lanjutnya, kekerasan di sekolah seharusnya dapat menurun pascaberlakunya UU Perlindungan Anak sejak 2002.

"Dulu belum ada UU Perlindungan Anak, tetapi dibandingkan dengan sekarang, menurut Pak Wapres, seharusnya [kekerasan di sekolah terhadap siswa] terjadi penurunan. Guru kan jadi takut melakukan," ujarnya.

Adapun, Retno mengatakan Wapres JK meminta KPAI untuk melakukan kerja sama dengan institusi lainnya agar permasalahan yang sama tidak terulang.

"KPAI memang fungsi utamanya pengawasan dan tadi, memang ada diskusi ya pengawasan itu bentuknya seperti apa yang dilakukan, apakah mengawasi instansi terkait, kementerian terkait, dalam rangka pemenuhan tadi, perlindungan terhadap anak. tetapi, untuk kasus di sekolah, kami memang mendorong betul ini sinergi untuk membentuk sekolah ramah anak," tuturnya.

Sejak 2011, KPAI mencatat terdapat 2.778 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAI. "Yang terakhir ini 4 bulan terakhir, 34% seluruh kasus pendidikan adalah kekerasan di sekolah," ujar Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini