Indonesia Dukung Penuh Rencana Aksi Untuk Keselamatan Wartawan

Bisnis.com,07 Nov 2017, 20:39 WIB
Penulis: Saeno
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar saat menghadiri Sidang Umum Unesco ke-39./Istimewa

Kabar24.com, PARIS – Indonesia mendukung penuh Rencana Aksi untuk Keselamatan Wartawan di dunia.

Dalam Sidang Umum ke-39 Unesco di markas besarnya di Paris, delegasi Indonesia yang diwakili Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menyampaikan penghargaannya kepada Komisi Komunikasi dan Informasi Unesco yang telah merintis penyiapan Rencana Aksi untuk Keselamatan Wartawan.

Indonesia, ujar Ahmad Djauhar, mendukung penuh rencana tersebut dan bahkan telah melakukan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya tersebut.

“Indonesia sebagai anggota Unesco mendukung dan memperkuat Rencana Aksi PBB untuk Keselamatan Jurnalis serta Isu Impunitas melalui berbagai langkah,” ujar Ahmad Djauhar dalam sidang forum perdebatan resmi sidang umum ke-39 Unesco itu, dalam keterangan resmi diterima Bisnis, Selasa (7/11/2017)

Langkah dimaksud antara lain:

1) Mempromosikan dan Menerapkan Pedoman Keselamatan untuk Wartawan.

2) Memantau profesionalisme media dan keamanan wartawan dengan menghasilkan indeks kebebasan pers nasional di seluruh provinsi, tidak bergantung pada indeks yang diberikan oleh organisasi internasional.

3) Menandatangani dan melaksanakan Memorandum of Understanding antara Dewan Pers Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Indonesia dalam upaya memerangi impunitas.

Poin selanjutnya, Indonesia juga:

4) Bersedia bekerja sama dengan Kelompok Sahabat Informal mengenai Keselamatan Wartawan di UNESCO untuk tukar menukar praktik yang baik di daerah tersebut.

Di luar itu, Indonesia meminta UNESCO untuk:

5) Mempromosikan Deklarasi Jakarta sebagai hasil dari Hari Kebebasan Pers Dunia 2017 di Indonesia ke semua Negara Anggota.

6) Memperkuat sumber daya manusianya yang bekerja secara khusus tentang Keselamatan wartawan wanita dan keamanan digital di Indonesia

Sementara itu, pada sidang yang diikuti 194 negata anggota, Rusia menyatakan negaranya tidak mengakui blogger sebagai elemen jurnalis.

“Karena mereka tidak mengikuti traing tentang prinsip-prinsip jurnalistik. Selain mereka juga tidak mengikuti kode etik sebagai jurnalis,” ujar delegasi Rusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini