Kerek Laba, RNI Raih Penghargaan dari Kementerian BUMN

Bisnis.com,07 Nov 2017, 00:18 WIB
Penulis: Sri Mas Sari
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) penghargaan BUMN Performance Excellence Award 2017 dari Kementerian BUMN karena menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

Siaran pers RNI pada Senin (6/11/2017) menyebutkan perseroan telah mencapai level good performance tahun lalu dengan skor kriteria penilaian kinerja unggul (KPKU) 477. Skor itu secara bertahap naik dari posisi 2012 yang 305, 2013 sebesar 316, 2014 sebesar 358, dan 2015 sebesar 407.

Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo mengatakan peningkatan laba RNI yang signifikan pada 2016 tidak terlepas dari pembenahan sistem kinerja yang terintegrasi dengan key performance indicator (KPI) berbasis KPKU.

"Pada 2016, perusahaan berhasil menorehkan kinerja mumpuni dengan membukukan laba konsolidasi Rp247 miliar atau meroket tajam 257% dibanding 2015 yang mencatat laba Rp69 miliar," ungkapnya.

Menurut dia, ini kali pertama RNI memperoleh penghargaan BUMN Performance Excellence Award.

Melalui penghargaan ini, Didik berharap pembenahan tata kelola dan kinerja RNI Group yang terus digenjot dalam 3 tahun terakhir terinternalisasi dengan baik di semua lini perusahaan. RNI kini memiliki 13 anak perusahaan.

“Output yang unggul tidak pernah terlepas dari input dan proses yang baik,” ungkapnya.

Mengadopsi teori dari pakar manajemen kualitas Malcolm Baldrige, KPKU diharapkan dapat menjadi pedoman dan alat ukur bagi BUMN dalam merancang keunggulan kinerja organisasi, mendiagnosis sistem manajemen, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan organisasi, serta menilai upaya perbaikan kualitas.

Sebanyak 109 BUMN telah diwajibkan menerapkan KPKU oleh Kementerian BUMN, yang akan dilakukan assessment yang hasil penilaiannya berpengaruh pada KPI direksi setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini