Penembakan di Texas, Cermin Kegagalan Pertukaran Data Internal Amerika

Bisnis.com,08 Nov 2017, 00:03 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Boneka Teddy bear tergeletak di bawah pita polisi sebagai ungkapan duka cita terhadap para korban yang tewas dalam penembakan di The First Baptist Church of Sutherland, Texas, U.S., (6/11/2017)./Reuters-Rick Wilking

Kabar24.com, JAKARTA -Tragedi penembakan terhadap jemaat Firts Baptist Church di Sutherland, Texas, Amerika Serikat menjadi penanda tidak berjalannya proses pertukaran informasi pelaku kriminal di negeri itu.

Angkatan Udara Amerika pada Senin (6/11/2017) mengakui bahwa pihaknya gagal memberikan informasi yang dibutuhkan terkait sejarah kriminal pelaku penembakan di Texas kepada pihak penegak hukum.

Seperti diketahui, mantan personel Angkatan Udara  AS Devin Kelley melepaskan tembakan di Firts Baptist Church, Sutherland, Texas hingga menewaskan 26 orang dan melukai 20 lainnya.

Berdasar catatan, ternyata lima tahun lalu dia pernah divonis oleh pengadilan militer umum terkait tuduhan penyerangan terhadap istri dan anak tirinya.

Pihak Angkatan udara mengatakan ihwal tidak dimasukkan data Kelley ke dalam pusat data Informasi Kriminal Nasional. Padahal, data ini digunakan FBI untuk melakukan pemeriksaan latar belakang atas penjualan senjata sebelum transaksi berlangsung.

Berdasarkan hukum yang berlaku, menjual atau memberi senjata kepada seseorang yang pernah dihukum terkait kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri dan anak tidak dibenarkan.

"Angkatan Udara telah melakukan tinjauan tentang penanganan catatan kriminal Devin P Kelley menyusul adanya keyakinan terkait dugaan KDRT pada 2012," kata juru bicara Angkatan Udara Ann Stefanek, Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (7/11/2017).

Pihak AU membeberkan perintah kelayakan pengadilan Kelley secara umum dengan mengatakan Kelley menyerang sang anak di bagian kepala dan tubuh dengan kekuatan yang berpotensi menyebabkan kematian atau kerusakan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini