Ini Sanksi Tambahan Jepang untuk Korea Utara

Bisnis.com,08 Nov 2017, 07:04 WIB
Penulis: Newswire
PM Jepang Shinzo Abe/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan untuk Korea Utara (Korut) dalam menanggapi ancaman terus berlanjut yang ditimbulkan oleh program peluru kendali dan nuklir negara tertutup tersebut, demikian juru bicara pemerintah tertinggi Jepang, Selasa (7/11/2017).

Sanksi yang disebut Perdana Menteri Shinzo Abe dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (6/11/2017), akan membekukan aset berupa sembilan organisasi dan 26 individu, demikian Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers.

"Isu misil dan nuklir Korut adalah ancaman mendesak yang tak pernah terlihat sebelumnya. Tindakan provokatifnya, yang telah mengabaikan peringatan keras masyarakat internasional, sama sekali tidak dapat diterima," katanya.

Organisasi yang termasuk adalah bank Korut, beberapa di antaranya berbasis di China, sementara individu tersebut berbasis di sejumlah negara, termasuk China, Rusia dan Libya.

Suga mengatakan bahwa tindakan tersebut ditempuh usai kunjungan Trump sebagai cara untuk menunjukkan tekad kedua negara untuk berdiri bersama dan meningkatkan tekanan pada Pyongyang.

Trump mengatakan pada Senin bahwa Amerika Serikat berdiri dalam solidaritas dengan Jepang pada masalah Korut, dan menyebut peluncuran misil balistik Korut di atas daratan Jepang merupakan "sebuah ancaman bagi peradaban dunia dan terhadap perdamaian serta stabilitas internasional." Demikian laporan Reuters.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini