Eks Bupati Cilacap Keluar Bui 2016, Kini Terjerat Dugaan Korupsi Rp10 Miliar

Bisnis.com,08 Nov 2017, 17:58 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, segera mengadili kembali mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro dalam kasus dugaan korupsi kas daerah pemerintah kabupaten setempat pada 2006 senilai Rp10,8 miliar.

Panitera Muda Tindak Pidana Korupai Pengadilan Tipikor Semarang Heru Sungkowo membenarkan berkas perkara bupati periode 2002-2012 itu telah dilimpahkan. "Sudah dilimpahkan. Ada dua terdakwa dalam satu berkas," katanya di Semarang, Rabu (8/11/2017).

Probo sendiri akan diadili bersama Sayidi yang tidak lain ialah mantan Sekretaris Daerah pada saat tindak pidana itu terjadi. Saat ini, lanjut Heru, sedang disiapkan majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut, termasuk jadwal persidangannya.

Probo dijerat pidana karena dinilai menyetujui pencairan dana kas daerah senilai Rp10,8 miliar tanpa mekanisme yang benar. Terdakwa diketahui ikut menandatangani cek pencairan dana tersebut.

Pengadilan terhadap bupati dua periode ini bukanlah yang pertama. Probo sebelumnya juga sudah menjalani hukuman empat tahun penjara atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya. Ia bebas pada 2016 dan harus kembali menghadapi proses pidana untuk kedua kalinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini