PENERIMAAN PAJAK: DPR Minta Reformasi Segera Dituntaskan

Bisnis.com,09 Nov 2017, 10:10 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menganggap realisasi penerimaan pajak yang tidak pernah mencapai target menjadi tolok ukur bahwa proses reformasi perpajakan mesti segera dituntaskan.

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar DPR RI M. Sarmuji menyatakan proses reformasi tersebut tak boleh hanya mencakup salah satu aspek saja, akan tetapi juga harus mencakup seluruh aspek yang mendukung kinerja penerimaan Ditektorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Kalau dengan reformasi ini masyarakat merasa nyaman membayar pajak, ada saling kepercayaan,  transparansi dan keterbukaan informasi, maka saya yakin pendapatan pajak kita akan tumbuh dengan  baik,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/11/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, realisasi penerimaan pajak hingga Senin (6/11) baru mencapai Rp869,6 triliun atau 67,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017 senilai Rp1.283,6 triliun.

Sejumlah pengamat menganggap, dengan kinerja penerimaan pajak yang tak kunjung menggembirakan maka realisasi penerimaan tahun ini berkisar 85% - 92% dari target APBN P 2017.

Adapun untuk mengawali proses reformasi tersebut, pemerintah tengah memulai revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun proses itu diprediksi molor lantaran belum jelasnya proses legislasi tersebut.

Anggota Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dalam paparan di sebuah Seminar di Surabaya belum lama ini memaparkan, Panitia Kerja Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) DPR RI sebenarnya telah dimulai sejak enam bulan yang lalu. 

Proses hearing atau dengar pendapat pun telah dilakukan melalui dua strategi. Pertama, dengan mengundang beberapa pihak yang terkait ke Komisi XI. Strategi kedua dengan melakukan roadshow ke berbagai Universitas. Beberapa perwakilan yang memberikan masukan diantaranya adalah perwakilan dari HIPMI, KADIN, LSM, pengamat dan juga ekonom.

Selain itu, DPR juga membuka diri kepada semua pihak yang ingin memberikan masukan. “Target kami pertengahan tahun depan sudah selesai dan bisa diberlakukan. Metode yang kami gunakan ini seperti pembahasan Perppu, digenjot dengan konsinyering supaya cepat selesai,” tegas Eva Sundari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini