Kampung Wisata Panahan Depok Dapat Suntikan Dana Rp160 Juta

Bisnis.com,09 Nov 2017, 19:03 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, DEPOK - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan dana sebesar Rp160 juta untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMK) menjadi sentra ekonomi kreatif di Depok, Jawa Barat.

Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Efri S. Bahri, mengatakan sentra ekonomi kreatif di Kampung Curug, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok itu dinamai Kampung Wisata Panahan.

“Sentra ekonomi kreatif Kampung Wisata Panahan ini diharapkan menjadi destinasi wisata unggulan binaan Baznas,” katanya Kamis (9/11/2017)

Menurutnya di Kampung Wisata Panahan itu dikembangkan berbagai model panahan yang tengah trend dan diminati banyak orang, seperti model standard bow, horsebow dan long bow.

Harganya pun beragam, imbuhnya, mulai harga paling murah ratusan ribu per unit hingga paling mahal mencapai jutaan rupiah.

“Salah satu komunitas yang konsen dan berkembang adalah komunitas Asshoyyad Archery. Ada sekitar 20 orang yang tergabung dalam komunitas ini dan menjadi binaan Baznas,” ujarnya.

Dia menjelaskan bantuan dana dan pelatihan di Kampung Wisata Panahan itu merupakan program Baznas yang menitikberatkan bagaimana mengelola sentra ekonomi kreatif menjadi lebih baik dan maju berkembang.

Apalagi selain panahan, di Kampung Wisata Panahan itu juga dikembangkan sentra ekonomi kreatif lainnya, seperti peternak lele, pengrajin sabun rumahan dan percetakan

Dengan demikian, lanjutnya, Baznas ikut berusaha mengubah masyarakat yang selama ini sebagai mustahik (penerima zakat infak, sedekah/ZIS) menjadi muzaki (pembayar ZIS).

Efri mengatakan program tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menyongsong kebangkitan zakat di Indonesia.

Tantangan selamjutnya adalah bagaimana merawat program yang sudah digulirkan agar berkelanjutan dan memberi manfaat kepada mustahik dan bagi orang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini