Premi Industri Asuransi Jiwa Singapura Tumbuh 18%

Bisnis.com,10 Nov 2017, 18:50 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Patung Merlion, Singapura

Bisnis.com, JAKARTA—Industri asuransi jiwa Singapura mencatatkan pertumbuhan pendapatan premi sebesar 18% sampai dengan kuartal ketiga tahun ini.

Menurut data yang dirilis Asosiasi Asuransi Jiwa Singapura, total premi bisnis baru untuk periode Januari-September 2017 naik menjadi S$2,748 miliar atau setara dengan US$2,018 miliar. Jumlah tersebut meningkat 18% year-on-year dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan pada sembilan bulan pertama tersebut didukung peningkatan serapan di semua jenis produk asuransi.

Dibanding periode yang sama tahun lalu, industri mencatatkan peningkatan pada premi tunggal sebesar 23% menjadi S$900,7 juta.

Kemudian premi tahunan meningkat 15% menjadi S$1,847 juta dan premi untuk produk pensiun naik menjadi S$147 juta atau sebesar 27%.

Patrick Teow dari Asosiasi Asuransi Jiwa Singapura mengatakan pertumbuhan industri didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat Singapura akan pentingnya perencanaan keuangan dan asuransi untuk masa depan.

“Terlebih dengan latar belakang penduduk Singapura yang menua dengan cepat, masyarakat Singapura secara aktif mengambil polis asuransi untuk mendapatkan arus pendapatan tetap di tahun-tahun pensiun mereka. Memastikan akses berkelanjutan terhadap perawatan kesehatan yang terjangkau merupakan fokus utama lainnya karena populasi kami terus bertambah tua,” ujar Patrick seperti dilansir Asia Insurance Review, Jumat (10/11/2017).

Sementara itu, klaim yang dibayarkan industri pada periode Januari-September 2017 mencapai S$4,07 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini