Kadin Balikpapan Menilai Perlu Wadah E-Commerce Untuk Produk UMKM

Bisnis.com,12 Nov 2017, 21:09 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Pekerja UKM menyelesaikan pembuatan kerajinan bantal dari limbah kain perca di Desa Ngemplak, Mranggen, Demak, Jawa Tengah./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan meminta agar pemerintah membentuk wadah khusus produk UMKM dari seluruh Indonesia untuk perkuatan akses e-commerce pelaku usaha.

Belum lama ini, Pemerintah RI menghadiri pertemuan tahunan Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Vietnam, peningkatan akses pelaku UMKM dengan penguatan e-commerce menjadi salah satu poin yang dibahas.

Ketua Kadin Balikpapan Yaser Arafat menilai penguatan e-commerce harus dijalankan secara konsisten serta menyeluruh, agar seluruh produk UMKM dari berbagai daerah dapat terakomodasi.

"Selama ini perdagangan produk UMKM melalui e-commerce memang sudah berjalan, tapi tersebar. Sehingga tidak terintegtasi, padahal tiap daerah pasti punya produk unggulan," ujarnya pada Minggu (12/11/2017).

Dia berpendapat tersebarnya perdagangan produk justru dapat meniadakan kesempatan pelaku usaha untuk mempromosikan produknya, khususnya yang berasal dari luar Jawa, yang notabene belum memiliki pasar yang solid.

Dengan demikian, pembentukan wadah e-commerce khusus produk UMKM dapat mengakomodasi kesempatan seluruh pengusaha untuk bersaing secara sehat, dan tidak menonjolkan salah satu daerah saja.

"Dari sekian banyak provinsi, kan ada ribuan daerah, jenis produknya juga banyak. Pasar dan produknya harus dipetakan. Pemerintah seyogyanya membentuk tim khusus untuk mengelola perdagangan produk UMKM," sambung Yaser.

Dengan demikian, pemasaran dan perdagangan produk UMKM akan lebih terfokus dan terukur nilai transaksinya. Bahkan bukan tak mungkin produk-produk dalam negeri dapat dipasarkan ke luar negeri.

Menurutnya, instansi terkait di daerah pun harus ikut turun tangan mengelola pemasaran produk UMKM. Pembinaan dan fasilitasi penjualan, kata dia, tak cukup untuk menaikkan daya saing pelaku usaha.

Seiring dengan pesatnya perkembangan perdagangan digital di dunia internasional, kesempatan pelaku usaha dalam negeri harus tetap terjaga, sesuai dengan harapan dan target pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini