Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun Melebar Kembali

Bisnis.com,13 Nov 2017, 16:24 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi asuransi/dreamstime.com

Bisnis.com, JAKARTA – Defisit neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun pada kuartal III/2017 tercatat senilai US$153 juta.

Data Bank Indonesia tentang Laporan Neraca Pembayaran Indonesia, Realisasi Triwulan III/2017, yamg dirilis akhir pekan lalu, Jumat (10/11/2017), menunjukkan nilai ekspor jasa di bidang asuransi dan dana pensiun mencapai US$11 juta, sedangkan realisasi impor jasa sektor tersebut mencapai US$163 juta.

Bila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, defisit neraca pembayaran sektor ini terbilang stagnan. Pasalnya, pada kuartal III/2017 nilai defisit juga tercatat sebesar US$153.

Namun, defisit neraca pembayaran pada kuartal ketiga ini meningkat signifikan bila dibandingkan dengan realisasi kuartal sebelumnya.

Data Bank Indonesia menunjukkan, neraca pembayaran transaksi berjalan di sektor tersebut tercatat mengalami defisit US$129 juta. Reliasi kuartal II/2017 itu tercatat sebagai yang terendah dalam 3 tahun terakhir.

Pada periode tersebut, nilai ekspor jasa di bidang asuransi dan dana pensiun mencapai US$8 juta, sedangkan realisasi impor jasa sektor tersebut mencapai US$137 juta.

Secara triwulanan, realisasi tersebut merupakan yang terendah sejak kuartal I/2015. Defisit neraca pembayaran transaksi berjalan jasa asuransi dan dana pensiun paling rendah sebelumnya tercatat terjadi pada kuartal I/2016, yakni mencapai US$145 juta.

Adapun, pada kuartal I/2017, defisit neraca pembayaran Indonesia di sektor jasa ini sempat meningkat menjadi US $157 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini