Anang Hermansyah Prihatin Penggunaan Istilah 'Zaman Now'

Bisnis.com,13 Nov 2017, 16:15 WIB
Penulis: Dika Irawan
Anang Hermansyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah mengaku prihatin dengan penggunaan Bahasa Indonesia, padahal soal bahasa telah diamanatkan di konstitusi dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa.

"Kontekstualisasi makna Sumpah Pemuda dan hari pahlawan salah satunya penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Hari ini, kita saksikan Bahasa Indonesia dicampuraduk dengan bahasa-bahasa asing. Bahasa Indonesia lambat laun tergerus dengan globalsiasi, " ujar Anang dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Misalnya, kata Anang, penggunaan istilah yang belakangan populer di masyarakat seperti "zaman now" yang juga tak luput digunakan oleh para pejabat negara. Dia memahami bila penggunaan istilah tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan dengan kelompok generasi millennial.

"Yang jadi soal, istilah itu muncul di forum resmi yang mewajibkan dengan penggunaan bahasa Indonesia," ujar Anang.

Anang menambahkan keberadaan bahasa merupakan hal elementer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut Anang globalisasi tidak menjadi alasan untuk mengenyampingkan bahasa.

"Bahasa adalah jati diri bangsa, tidak boleh tergerus oleh globalisasi," tandas Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini