Semarang Bareng Denmark Alokasi Rp71 Miliar Olah Sampah Jadi Listrik

Bisnis.com,13 Nov 2017, 10:49 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Tempat penampungan sampah./Ilustrasi-JIBI

Bisnis.com, SEMARANG – Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau PLTSa di Kota Semarang mulai memasuki tahap penyiapan lahan ditandai dengan dimulainya proses penimbunan material sampah oleh tanah dan pelapisan geomembran di zona buang 1 dan zona buang 2 TPA Jatibarang.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang Gunawan Saptogiri menjelasakan proses pengkaveran itu terdiri dari dua tahap, pertama penambahan lapisan tanah sebanyak 20 cm, diselingi dengan pelapisan membran, kemudian dilanjutkan dengan penimbunan tanah tahap kedua setebal 50 cm.

"Setelah itu semua selesai, kedua akan dilakukan penanaman atau instalasi pipa untuk diambil gas metana-nya, menggerakkan turbin dan baru bisa menghasilkan listrik," ungkap Gunawan, Senin (13/11/2017).

Pihaknya memperkirakan untuk proyek tersebut rampung secara keseluruhan pada Oktober tahun depan. "Setelah Oktober 2018, kita siap jual listriknya ke PLN," lanjutnya. 

Seperti diketahui, PLTSa berdaya 1,3 megawatt ini diciptakan sebagai solusi dari masalah menumpuknya sampah di Kota Semarang. Pada 2017 ini saja, tercatat total 1200 ton sampah dihasilkan oleh penduduk Kota Semarang, dimana 80% dari jumlah tersebut setiap harinya dikirimkan ke TPA Jatibarang dan sisanya diolah melalui bank sampah di masing-masing kelurahan. 

Proyek senilai Rp71 miliar itu adalah buah kerja sama Pemerintah Kota Semarang, Kementrian PUPR, dan Kerajaan Denmark dalam upaya mengubah limbah manusia menjadi energi terbarukan melalui teknologi landfill gas.

Kota Semarang saat ini telah ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh kota percontohan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini