Kasus Korupsi, Arab Tangkap dan Tahan Investor Asing Utama di Etiopia

Bisnis.com,14 Nov 2017, 15:28 WIB
Penulis: JIBI
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman berjabat tangan dengan anggota keluarga kerajaan saat upacara pemberian janji setia di Mekah, Arab Saudi 21 Juni 2017./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA – Arab Saudi menangkap anggota keluarga kerajaan yang diduga menghasilkan kekayaan dengan korupsi dan monopoli. Kali ini yang ditangkap adalah pengusaha kaya raya, Mohammed Hussein Al-Amoudi, investor asing utama Etiopia.

Dia ditangkap dan ditahan di Hotel Ritz-Carlton, Riyadh, yang berfungsi sebagai rumah tahanan, pekan lalu. Al-Amoudi, yang berayah warga Arab Saudi dan ibu dari Etiopia, ditahan untuk menunggu langkah selanjutnya oleh pihak berwenang Saudi.

Al-Amoudi diperkirakan memiliki total kekayaan US$ 10,9 miliar. Dia merupakan investor dan kontraktor utama pembangunan proyek bendungan bernilai jutaan dolar di Etiopia.

Al-Amoudi menginvestasikan uang US$ 88 juta untuk membangun Bendungan Renaissance Etiopia. Proyek ini pertama kali diluncurkan mendiang Perdana Menteri Etiopia, Meles Zenawi.

Seperti yang dilansir Middle East Monitor, Al-Amoudi dianggap orang terkaya di Etiopia dan orang terkaya kedua di Arab Saudi, setelah Pangeran Al-Waleed bin Talal, yang juga ditangkap pekan lalu.

Al-Amoudi memiliki berbagai macam perusahaan di bidang konstruksi, energi, pertanian, pertambangan, hotel, perawatan kesehatan, dan manufaktur.

Larangan terbang juga telah dikeluarkan untuk Al-Almoudi menyusul pembersihan besar-besaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin putra mahkota Mohammed bin Salam bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. Pasukan keamanan di beberapa bandar udara Arab Saudi juga sudah mengeluarkan larangan kepada pemilik pesawat jet pribadi lepas landas tanpa izin.

Sudah 11 pangeran Arab Saudi empat menteri, dan puluhan mantan menteri yang ditangkap dan ditahan dalam kasus korupsi. Sekitar 500 orang diperkirakan sudah dijebloskan ke tahanan. Tuduhan terhadap mereka meliputi pencucian uang, penyuapan, pemerasan, dan mengambil keuntungan dari jabatan publik untuk keuntungan pribadi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini