Tanah Sah Milik Negara, Situ Segera Direvitalisasi

Bisnis.com,14 Nov 2017, 18:07 WIB
Penulis: Deandra Syarizka
Danau Limboto di Provinsi Gorontalo dipenuhi enceng gondok./Bisnis Indonesia-Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mulai merevitalisasi situ sebagai upaya pengendalian banjir setelah memperoleh sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menyatakan bahwa revitalisasi situ baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima sertifikat tanah yang mencantumkan situ sebagai aset negara.

Proses sertifikasi ini merupakan langkah awal  pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan yang mengakibatkan penyusutan danau atau situ pada masa mendatang.

“Selama ini kebijakan yang ada kurang memperhatikan pengelolaannya. Situ bukan kewenangan PU [Kermenterian PUPR], tapi dengan sekarang diberikan [sertifikat] oleh [Kementerian] ATR ke PU, jadi jelas kami punya alasan untuk mengelola,” ujarnya seusai menerima sertifikat situ, Selasa (14/11/2017).

Dia mengungkapkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN baru menyerahkan empat sertifikat situ di Bekasi dan Bogor kepada Kementerian PUPR.

Menurut Anita, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring dengan masih banyaknya jumlah situ yang belum disertifikasi.

Adapun, sertifikat situ yang diserahkan mencakup Situ Rawalumbu seluas 2,23 hektare di Kota Bekasi, Situ Cogreg seluas 4,85 hektare di Kabupaten Bogor, Situ Pagam seluas 5,80 hektare di Kabupaten Bogor dan Situ Tlajung Udik seluas 5,63 hektare di Kabupaten Bogor.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan bahwa sebanyak 23 situ yang ada di wilayah Jakarta telah hilang akibat penyusutan. Semula terdapat 188 situ di Ibu Kota, tetapi kini hanya 165 situ.

"Untuk mengembalikan 23 situ yang hilang di Jakarta itu tidak mungkin. Oleh karena itu, apa yang bisa kita selamatkan hari ini akan lebih murah dan berhasil ketimbang rehabilitasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini