Sumsel Prioritaskan Infrastruktur Jalan di APBD 2018

Bisnis.com,15 Nov 2017, 17:40 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Salah satu titik jalan lintas timur Sumatra./Bisnis.com-Akhirul Anwar

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemprov Sumatra Selatan memastikan perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas dalam alokasi APBD provinsi itu tahun depan.

Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan prioritas jalan-jalan provinsi demi menopang pembangunan di daerah.

Menurutnya, prioritas itu tercermin dari anggaran untuk Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel telah dialokasikan sebanyak Rp484,48 miliar dari APBD Sumsel dan direncanakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp93,16 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan-jalan provinsi di kabupaten/kota dan provinsi Sumsel.

"Dengan ini di harapkan kesenjangan antar wilayah dapat di kurangu sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2018," katanya.

Hal ini dengan mempedomani Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 129/KPTS/DIS.PU.BM/2016 tentang penetapan ruas-ruas jalan, menurut statusnya sebagai jalan provinsi.

Pihaknya mengapresiasi atas saran dan harapan yang disampaikan beberapa fraksi diantara fraksi Demokrat dan Golkar yang menyoroti persoalan kerusakan jalan milik provinsi yang ada di kabupaten kota.

Terhadap harapan fraksi Demokrat yang meminta agar pemerintah provinsi lebih memprioritaskan jalan-jalan provinsi, sehingga kesenjangan antar wilayah dapat dikurangi sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2018.

"Pemprov Sumsel tidak hanya terkonsentrasi pembangunan di perkotaan tetapi juga memperhatikan pembangunan di kabupaten-kabupaten, terutama pembangunan jalan yang saat ini di beberapa kabupaten jalan dalam keadaan rusak dan perlu perhatian khusus untuk segera dilakukan perbaikan, nasional maupun jalan provinsi agar dapat meningkatkan daya dukung kelancaran aktifitas ekonomi masyarakat," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sembilan fraksi di DPRD Provinsi Sumsel secara bergantian mengemukakan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 pada Rapat Paripurna sebelumnya, pemandangan fraksi-fraksi ini diantaranya juga menyoroti persoalan jalan-jalan provinsi yang rusak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini