Bisnis.com, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan mendukung penuh proses konversi Bank NTB menjadi Bank NTB Syariah. Pasalnya, NTB dinilai memiliki niat untuk mengembangkan keuangan syariah di daerah.
Kepala OJK NTB Farid Faletehan mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai kesiapan konversi bank NTB sudah berada pada jalur yang tepat.
Pasalnya, jika berkaca dari sisi bisnis, Financial to Deposit Ratio (FDR) untuk perbankan syariah di NTB masih tergolong besar di angka 180%.
Artinya, bisnis ini masih memiliki peluang untuk menggenjot dana-dana himpunan dari dalam daerah.
"FDR-nya 180% ini menunjukkan banyak dana dari luar daerah yang masuk untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di sini. Artinya, masih banyak peluang yang bisa dikembangkan untuk ekonomi syariah khususnya perbankan," ujar Farid di Mataram, Rabu (15/11/2017).
Potensi keuangan syariah di NTB dinilai Farid sangat potensial.
Berdasarkan data OJK, farid menyebut pertumbuhan aset perbankan syariah di NTB pada September 2017 sebesar 35,79% year on year, lebih tinggi dibanding nasional yang asetnya hanya tumbuh hingga 19,7%.
Dari sisi pembiayaan syariah, penyaluran di NTB mampu menembus angka 40% sementara nasional mencatatkan angka di bawahnya sekitar 36%.
Selain itu, Himpunan Dana Pihak Ketiga pun NTB tetap mencatatkan angka 23%, sementara nasional masih pada kisaran 20%.
Farid menegaskan, pihaknya akan terus mendukung program konversi ini.
Farid juga meminta masyarakat NTB agar bisa mendukung dengan tetap melakukan kerja sama dan menempatkan dananya pada Bank NTB Syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel