P-DPLK Tetapkan Sertifikasi Tenaga Pemasar Mulai Januari 2018

Bisnis.com,16 Nov 2017, 14:52 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan atau P-DPLK menetapkan penyelenggaraan program sertifikasi tenaga pemasar DPLK dimulai pada Januari 2018.

Abdul Rachman, Ketua Umum P-DPLK, mengatakan hal itu ditetapkan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) P-DPLK 2017 pada pekan ini. Program itu diadakan untuk memastikan standard kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan bagi para tenaga pemasar DPLK.

Program itu, jelasnya, juga sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

“Kami menerapkan sertifikasi segera sebagai realisasi dari prinsip perilaku profesional dan kompetensi anggota P - DPLK. Spiritnya agar harapan masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/11/2017).

Selain tenaga pemasar, kata Abdul, program sertifikasi ini juga nanti diberlakukan bagi staf yang dipekerjakan pada unit kerja DPLK. Langkah itu dinilai pula menjadi upaya standardisasi kompetensi dan keahlian layanan jasa di bidang jasa keuangan ini.

Untuk itu, dia mengimbau seluruh Anggota Perkumpulan DPLK mulai menyiapkan rencana sertifikasi yang akan diberlakukan awal 2018 nanti.

“Untuk menjaga profesionalisme dan standard mutu, program sertifikasi DPLK sangat diperlukan. Hal ini sekaligus antisipasi terhadap good corporate governance di industri DPLK,”  jelasnya.

Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua P - DPLK, menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan industri dana pensiun, di samping mengawal terselenggaranya program kesejahteraan karyawan di Indonesia yang sesuai dengan harapan.

"Seperti diketahui, saat ini tidak lebih dari 5% pekerja dari 120 juta pekerja yang ada di Indonesia yang sudah memiliki program pensiun atau hari tua. Hal ini berarti, 95% dari pekerja di Indonesia memiliki ketidakpastian hari tua."

Untuk itu, pihaknya mengimbau anggota untuk melakukan edukasi akan pentingnya program pensiun sebagai perencanaan masa pensiun yang sejahtera. "Sekaligus menjadi antisipasi terhadap ledakan pensiunan atau lanjut usia yang diperkirakan mencapai 40 juta orang pada tahun 2025 nanti," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini