Wiranto: Pemerintah Tak Campuri Kasus Hukum Setya Novanto

Bisnis.com,16 Nov 2017, 14:43 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Sejumlah penyidik KPK memasuki kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, BOGOR--Pemerintah memilih untuk tidak mencampuri urusan yudikatif terkait kasus hukum yang dialami Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan setiap warga negara harus patuh pada hukum, apa pun akibatnya.

"Kita kan sudah mendengarkan penjelasan dari Presiden bahwa pemerintah [selaku lembaga] eksekutif tidak akan mencampuri urusan yudikatif. Pemerintah tidak akan masuk atau intervensi ke masalah hukum," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/11/2017).

Kendati demikian, lanjutnya, Indonesia sebagai negara hukum akan menjamin siapa pun tidak akan terlepas dari hukum. Terlebih, hukum merupakan kesepakatan kolektif yang telah disepakati dan untuk dipatuhi bersama.

Rabu (15/11/2017) malam, Ketua Umum Golkar Setya Novanto tiba-tiba menghilang saat penyidik KPK mendatangi kediaman pribadinya. Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terkait kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini