Platform Nontunai Tumbuh, BI Gencarkan Gerbang Pembayaran Nasional

Bisnis.com,16 Nov 2017, 10:24 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, LOMBOK BARAT – Banyaknya platform dalam metode pembayaran nontunai membuat industri menjadi terkotak-kotak dan cenderung ekslusif. Hal tersebut membuat mahalnya biaya lantaran diperlukan banyak kartu, EDC, dan ATM namun tidak dapat saling memproses.

Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi Bank Indonesia Aribowo mengatakan hal itulah yang mendorong Bank Indonesia untuk terus mendorong program gerbang pembayaran nasional (GPN) sebagai satu sistem metode pembayaran yang terintegrasi.

"Fee transaksi pembayaran tinggi dengan kisaran 1,6% hingga 2,2%. Selain itu proses transaksi domestik masih dilakukan di luar Indonesia dan sebagian besar settlement transaksi masih di bank komersial," ujar Aribowo di Senggigi, Lombok Barat, Kamis (16/11/2017). 

GPN lanjut Aribowo, merupakan suatu sistem yang mengintegrasi berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik. GPN memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi elektronik yang aman, berkualitas, dan efisien. 

Dua hal yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan GPN adalah interkoneksi dan interoperabilitas. Interkoneksi merupakan kondisi di mana antar sistem atau infrastruktur dapat saling terhubung dan saling memproses. 

Sementara itu, interoperabilitas adalah kondisi di mana instrumen dapat diterima dan diproses pada berbagai kanal pembayaran seperti ATM, EDC, dan payment gateaway. 

"Misalnya di jalan tol, sebelum GPN instrumennya tidak efisien karena hanya dapat menggunakan uang elektronik dari bank tertentu dan satu merchant banyak EDC karena tidak semua kartu bisa diproses di seluruh EDC. Setelah GPN, seluruh uang elektronik dapat digunakan untuk pembayaran di setiap jalan ol dan satu merchant bisa hanya menggunakan satu EDC," ujar Aribowo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pamuji Tri Nastiti
Terkini