Pemda Ditantang Kambangkan Pariwisata Dengan Teknologi Digital

Bisnis.com,17 Nov 2017, 19:19 WIB
Penulis: Thomas Mola
Menkominfo Rudiantara (ketiga kanan) bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kanan) dan Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Aulia Marinto (kedua kanan) mencoba belanja online di salah satu stan peserta pameran seusai pembukaan E-Commerce Expo di Indonesia Convention Exibation (ICE), Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (9/5)./Antara-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menantang pemerintah daerah mengembangkan pariwisata dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pariwisata menurutnya dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional.

"Salah satu jualan dan penggerak ekonomi nasional adalah pariwisata. Tugas kita sekarang bagaimana mengawinkan pariwisata dan digital," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/11/2017).

Rudiantara menuturkan penggunaan teknologi digital dalam pariwisata sebuah keniscayaan. Dia mencontohkan, dulu NTB dikenal dengan Newmont, saat ini ujung tombak ekonomi adalah pariwisata.

Dia berpendapat teknologi digital sangat membantu peningkatkan kontribusi pariwisata bagi perekonomian nasional. Dia menegaskan Kemkominfo sangat mendukung upaya memadukan pariwisata dengan digital dengan menyediakan infrastruktur digital di Indonesia.

"Tugas saya memastikan infrastruktur digital ada di kawasan pengembangan wisata ini.  Sekalipun kamar hotelnya sederhana saya ingin memastikan internetnya kenceng," tambahnya.

Selain memanfaatkan teknologi digital, Rudiantara mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan semua kanal komunikasi termasuk media sosial.

"Komunikasi itu cuma dua, ada kanal dan apa yang dikomunikasikan. Kita sekarang bisa memanfaatkan media sosial ada Gen-PI kalau di pariwisata," jelasnya.

Rudiantara menambahkan pemerintah juga telah memiliki Perpres 91/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Pada Januari 2018, perizinan berusaha akan berada pada satu laman sehingga terintegrasi.

"Di Kominfo untuk buat aplikasi tak perlu izin, cukup daftar. Kasih ruang untuk anak bangsa berkreasi. The good regulation is less regulations," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini