Kapolri Akui Penyandera Warga di Papua Kuasai Medan dan Kekuatan Fisik

Bisnis.com,17 Nov 2017, 19:37 WIB
Penulis: Newswire
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menguasai medan dan memiliki kekuatan fisik tangguh.

"Mereka menguasai medan, fisik mereka terbiasa di ketinggian juga. Itu ketinggian kan hampir 2.000 mdpl mungkin, cukup berat di sana," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta.

Ia menambahkan jumlah pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan untuk mengamankan lokasi penyanderaan dinilai sudah mencukupi.

Menurutnya, situasi yang terjadi di Kampung dan Kimbely, Distrik Tembagapura tersebut layak disebut sebagai penyanderaan.

"Katanya tidak disandera, tetapi apa istilahnya untuk menggantikan situasi dimana masyarakat tidak boleh keluar dari situ dengan ancaman. Cuma bedanya tidak diikat tangan kakinya, sama saja dalam bahasa hukum itu namanya penyanderaan, perampasan kemerdekaan, tidak memperbolehkan orang lain untuk melakukan mobilitas sebebas-bebasnya, sekeinginan dia, sekehendak dia. Itu namanya perampasan kemerdekaan," kata dia.

Dalam usaha untuk mengakhiri situasi tersebut, Satgas gabungan Polri-TNI berusaha sekuat tenaga untuk melakukan langkah persuasif.

Ia berusaha agar penyanderaan dapat berakhir tanpa ada korban dari pihak manapun.

Meskipun demikian, Polri akan melakukan tindakan tegas jika segala langkah persuasif tidak berhasil.

"Kalau cara persuasif tidak bisa dilakukan dan buntu, maka tidak mungkin akan kami diamkan. Negara tidak boleh kalah," katanya.

Dia mengingatkan tindakan tegas dapat menimbulkan risiko yaitu jatuhnya korban.

Meskipun demikian jika hal tersebut jadi dilakukan, pihaknya akan berusaha memperkecil jumlah korban.

Sebanyak 1.300 orang warga sipil dijadikan sandera oleh KKB di sekitar Kampung Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 21 anggota KKB masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror di Tembagapura, Mimika.

Berdasarkan nama DPO yang dipublikasikan oleh akun media sosial Instagram Divisi Humas Polri pada Minggu (12/11), mereka adalah Ayuk Waker, Obeth Waker, Ferry Elas, Konius Waker, Yopi Elas, dan Jack Kemong. Kemudian Nau Waker, Sabinus Waker, Joni Botak, Abu Bakar alias Kuburan Kogoya, Tandi Kogoya, Tabuni, Ewu Magai, Guspi Waker, dan Yumando Waker alias Ando Waker.

Selanjutnya Yohanis Magai alias Bekas, Yosep Kemong, Elan Waker, Lis Tabuni, Anggau Waker, serta Gandi Waker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini