Setya Novanto Kecelakaan, Polisi Akan Periksa Toyota

Bisnis.com,20 Nov 2017, 14:18 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Logo Toyota/Reuters-Yuya Shino

Kabar24.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa pihak Toyota sebagai produsen mobil Fortuner terkait insiden tabrakan pada Kamis (16/11/2017) yang mengakibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Pihak Toyota akan akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus lalu lintas yang telah menetapkan Hilman Mattauch, seorang jurnalis, sebagai tersangka.

"Kan pemeriksaan saksi ahli belum. Kita tunggu saja. [Saksi ahli] dari Toyota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes R. P. Argo Yuwono, Senin (20/11/2017).

Setelah melengkapi keterangan dari saksi ahli, pihak penyidik kemudian akan menyiapkan berkas perkara kasus kecelakaan tersebut untuk diserahkan ke Kejaksaan.

"Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja, perkara lantas. Nanti kami kirim ke Kejaksaan," tambahnya.

Hingga saat ini pihaknya masih belum bisa menentukan berapa pastinya laju kendaraan yang membawa tiga orang tersebut saat tabrakan tunggal terjadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini