Jasa Armada Selektif Naikkan Tarif

Bisnis.com,20 Nov 2017, 16:43 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Kapal pemandu milik PT Jasa Armada Indonesia menarik kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/10/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan jasa pemanduan dan penundaan kapal, PT Jasa Armada Indonesia, bakal selektif menaikkan tarif.

Perseroan berencana menaikkan tarif jasa untuk kapal domestik di sejumlah wilayah operasional Tanjung Priok dan Banten, sedangkan tarif jasa untuk kapal asing belum akan dinaikkan.

Dawam Atmosudiro, Direktur Utama JAI, mengatakan tarif jasa pemanduan dan penundaan dikerek karena di dua wilayah operasional itu belum dilakukan penyesuaian tarif.

Berdasarkan regulasi, setiap 2 tahun, JAI dibolehkan menyesuaikan tarif. Mekanisme penyesuaian tarif diputuskan bersama Indonesia National Shipowners' Association (INSA) dan disetujui oleh Menteri Perhubungan.

"Untuk tarif kapal asing, tarif kami masih sedikit di atas Singapura. Kalau untuk kapal lokal kami harus [sesuaikan]," jelasnya saat berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia pada Senin (20/11/2017).

Dawam menambahkan kenaikan tarif diestimasi mencapai 20%. Saat ini, pendapatan Jasa Armada dari layanan pandu dan tunda kapal domestik memiliki pangsa 17,9%.

Sementara itu, 82,1% pendapatan Jasa Armada berasal dari kapal asing. Pendapatan Jasa Armada per Juni 2017 mencapai Rp365,5 miliar. Sebanyak 50% pendapatan disumbang cabang Tanjung Priok.

Jasa Armada memiliki sebelas cabang di mana seluruh cabang merupakan area kerja induk perseroan, yakni PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Jumlah kapal yang dioperasikan Jasa Armada mencapai 75 kapal, terdiri dari 30 kapal pandu, 37 kapan tunda, dan delapan kapal mooring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini