68 Juta Pelanggan Prabayar Terdaftar

Bisnis.com,21 Nov 2017, 17:44 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, di sela-sela konferensi pers Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Telekomunikasi di Jakarta, Rabu (11/10)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 68 juta pelanggan telah mendaftarkan kartu SIM prabayar dalam 22 hari sejak program registrasi tersebut diluncurkan.

"[Sebanyak] 68 juta merupakan angka pelanggan yang sudah terdaftar. Kalau yang mencoba namun gagal kami tidak memiliki [data]," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa (21/11).

Menkominfo mengatakan masih ada batas waktu sampai Februari bagi pengguna untuk mendaftarkan kartu prabayar. Apabila sampai tenggat waktu yang disepakati belum mendaftar, pihaknya tidak akan segan untuk memblokir.

Dia mewanti-wanti pelanggan untuk segera mendaftarkan nomor prabayar untuk mendapatkan beberapa keuntungan seperti keamanan. Rudiantara pun mengingatkan untuk tidak percaya dengan kabar palsu seputar program pendaftaran ini.

Menurutnya ini adalah salah satu upaya untuk melindungi warganya dengan membuat identitas digital.  "Anda cuma perlu waktu semenit mendaftar dan tidak dikenai pulsa, kurang apa lagi?" tegasnya.

Rudiantara mengatakan agar pelanggan teliti ketika memasukan nomor ktp-el dan kartu keluarga. Apabila gagal dia pun menghimbau untuk segera mengulang tanpa menunda lebih lama lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Demis Rizky Gosta
Terkini
'