Polisi Kirim Surat ke KPK untuk Periksa Setya Novanto

Bisnis.com,21 Nov 2017, 12:28 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya telah melayangkan surat izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR etya Novanto yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan melayangkan surat tersebut, pihak kepolisian berharap bisa mendapat kesempatan untuk memeriksa Setya Novanto atau Setnov terkait kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11/2017).

"Nah, itu kita mau tanyakan ke Pak Setnov. Surat sudah kita masukkan ke KPK untuk minta pemeriksaan kepada korban," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, Selasa (21/11/2017).

Adapun surat tersebut, kata Halim, baru dikirim hari ini dan pihaknya masih menunggu jawaban dari KPK.

Seperti diketahui, pada Kamis (16/11/2017) lalu mobil yang ditumpangi Setya Novanto bersama ajudannya, Fortuner bernomor polisis B1732 ZLO, yang dikendarai oleh Hilman Mattauch mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon dan tiang.

Akibat kecelakaan tersebut, Setya Novanto sempat dirawat di dua rumah sakit yakni Medika Permata Hijau dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini