Tabrak Tiang Listrik, Ini Kecepatan Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto

Bisnis.com,21 Nov 2017, 14:47 WIB
Penulis: Juli Etha Ramaida Manalu
Mobil Fortuner bernomor polisi B 1732Z LO yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto tabrakan di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam./Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi telah mendapatkan hasil Traffic Accident Analysis (TAA) terkait kecelakaan kendaraan Fortuner bernomor polisi B1732 ZLO yang membawa Ketua DPR RI Setya Novanto pada Kamis (16/11/2017).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyampaikan berdasarkan hasil TAA mobil tersebut diketahui melaju pada kecepatan 50 kilometer per jam sebelum akhirnya membentur dan naik ke trotoar.

"TAA sudah ada, kendaraan fortuner kecepatan pertama 50 kilometer per jam lalu naik ke trotoar menjadi 38kilometer perjam," katanya, Selasa (21/11/2017).

Pasca-naik ke trotoar, mobil tersebut kemudian membentur pohon hingga kecepatannya kembali menurut ke 21 kilometer per jam dan akhirnya membentur tiang penerangan jalan umum.

Namun, Halim belum mengetahui durasi waktu kejadian mulai dari mobil yang memuat tiga orang itu naik ke trotoar hingga akhirnya membentur tiang. Adapun temuan lainnya adalah velg ban yang tidak sesuai dengan standar pabrik. Informasi mengenai hal ini didapatkan Halim dari pihak Toyota.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini