Segera Bahas APBD 2018, Pejabat di Biak Tak Boleh Pergi

Bisnis.com,21 Nov 2017, 20:28 WIB
Penulis: Newswire
Keindahan Kampung Padwa di Biak Numfor, Papua./Khatulistiwa.com

Bisnis.com, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melarang pejabat Eselon II B di lingkup pemkab itu keluar daerah di luar agenda pemerintah selama persiapan pembahasan sidang Raperda APBD tahun anggaran 2018.

Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua Markus Oktovianus Mansnembra, mengaku sudah menginstruksikan semua pejabat Eselon II B untuk tidak keluar daerah.

"Persiapan sidang pembahasan APBD 2018 akan dilaksanakan dalam bulan November, ya untuk pimpinan organisasi perangkat daerah seperti kepala dinas, badan dan asisten staf ahli di lingkungan harus berada di tempat," ujar Markus ketika dihubungi di Biak, Selasa (21/11/2017).

Dia mengakui kehadiran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) selama persiapan pelaksanaan sidang pembahasan program tahun 2018 sangat berpengaruh untuk percepatan penetapan nota keuangan Pemkab Biak Numfor untuk 2018.

Penetapan materi sidang nota keuangan APBD tahun 2018 harus dibahas dengan DPRD Biak Numfor sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.

"Saya minta semua pimpinan OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor dapat melaksanakan tugas dengan normal hingga pembahasan APBD 2018," ujarnya.

Sekda Markus mengatakan sebelum sidang pembahasan APBD 2018 akan dimulai di lembaga legislatif DPRD maka pihak Pemkab Biak Numfor akan mengumumkan hasil lelang jabatan pratama tinggi eselon IIB yang telah rampung diselenggarakan panitia seleksi kabupaten Biak Numfor.

"Pansel lelang jabatan Biak sudah melaksanakan proses seleksi secara transparan, akuntabel dan profesionalisme, ya siapa pun aparatur sipil negara (ASN) yang tidak puas atas keputusan seleksi dapat mengajukan keberatan atas gugatan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini