Tiga BPD Terima Kucuran SMF Rp338 Miliar Untuk Pembiayaan Perumahan

Bisnis.com,21 Nov 2017, 13:13 WIB
Penulis: Andry Winanto
Ilustrasi/uangteman.com

Bisnis.com, JAKARTA – Tiga bank pembangunan daerah (BPD) mendapatkan pembiayaan sektor perumahan senilai Rp338 miliar dari PT. Sarana Multigriya Financial.

Ketiga BPD tersebut adalah BPD Bali Rp32 miliar, Bank Sumut Rp156 miliar, dan BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Rp150 miliar. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Makassar tersebut menyepakati perluasan jangkauan pembiayaan rumah melalui bank daerah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. “SMF telah menunjukkan langkah sigapnya merespons meningkatnya demand akan kebutuhan rumah yang layak huni,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (21/11/2017).

Ananta menjelaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara gathering BPD yang diselenggarakan SMF dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian PUPR, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), dan Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Ekonomi Winang Budoyo mengatakan kerja sama tersebut merupakan usaha dalam mewujudkan perumahan bagi rakyat. “Kerja sama ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong dan memperluas peran serta BPD dalam menyalurkan perumahan untuk rakyat,” katanya.

Dalam catatannya, penyaluran KPR oleh BPD masih tergolong kecil dengan porsi 3% dari seluruh hunian subsidi yang telah direalisasikan. “Masih kecil [penyaluran KPR oleh BPD], jadi potensinya masih besar,” ujarnya.

Adapun, SMF sendiri telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR hingga 31 Oktober 2017 mencapai Rp32,67 triliun. Angka tersebut terdiri dari sekuritisasi sebesar Rp8,15 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp24,51 triliun.

Lalu, SMF telah melaksanakan 11 kali sekuritisasi dengan nilai Rp8,15 triliun, dan penerbitan surat utang sebanyak 29 kali dengan total nilai Rp19,22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini