Pelajari Perpajakan, Komisi XI DPR & Dirjen Pajak Diam-diam Pelesiran ke Australia & Ekuador

Bisnis.com,22 Nov 2017, 18:15 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR mengenai RUU Pengampunan Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6). Dalam rapat tersebut Komisi XI menyetujui RUU Pengampunan Pajak yang selanjutnya akan disahkan pada Rapat Paripurna pada Selasa (28/6). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Tanpa banyak hiruk pikuk, Komisi XI DPR ternyata melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Australia dan Ekuador terkait pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP.

Informasi yang dihimpun Bisnis.com, sebagian rombongan DPR dan Kemenkeu tepatnya Ditjen Pajak sudah berangkat menuju kedua negara itu sejak dua hari lalu. Rombongan kunker memang sengaja dipisah untuk mengefektifkan waktu.

Namun demikian, kunker yang juga diikuti pejabat di Kementerian Keuangan yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiastedi dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo itu juga menyisakan pertanyaan. Pasalnya kunker dianggap tak akan efektif dalam menuntaskan prolematika perpajakan.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan kunker tak bakal efektif menyelesaikan masalah. Apalagi sebenarnya, informasi yang didapatkan kunker tersebut bisa dipelajari dari literatur.

"Waktu yang dipakai kunker sebenarnya bisa digunakan untuk merevisi UU KUP. Sekarang lebih mudah, tinggal menggunakan teleconference juga bisa," kata Prastowo, Rabu (22/11/2017).

Prastowo juga menilai bahwa penentuan negara yang menjadi tujuan kunker juga harus dipertimbangkan secara cermat. Australia, kata dia, memang memiliki sistem perpajakan yang cukup baik. Namun Ekuador, sejauh ini belum ada kabar yang menunjukkan progresifitas sistem perpajakan di negara Amerika Latin tersebut.

"Tetapi memang Ekuador ada tax reform belum lama ini. Namun kayaknya belum berlanjut menjadi agenda," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah anggota DPR dan pejabat di Ditjen Pajak yang dikonfirmasi mengaku tak tahu saat seputar kabar kunker tersebut. Johnny G. Plate anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem misalnya, dia mengaku tak tahu bila ada kegiatan kunker ke luar negeri.

Namun demikian, dia menyatakan dalam sebuah pembahasan undang-undang biasanya DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Dalam konteks pengumpulan informasi itu maka panja akan mengadakan kunker ke berbagai daerah termasuk luar negeri. "Saya tak tahu, tetapi biasanya kalau Panja akan mencari informasi termasuk ke luar negeri," ungkapnya.

Adapun Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak juga bungkam saat dikonfirmasi kabar tersebut, meskipun dia sempat mengiyakan keberadaan beberapa pejabat Ditjen Pajak di luar negeri.

Informasi yang diperoleh Bisnis.com, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ada di Australia dan Suryo Utomo, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak yang juga sosok calon Dirjen Pajak baru berada di Ekuador. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal juga berada di Negeri Kanguru, namun saat dikonfirmasi dia mengaku ke sana untuk melakukan pelatihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini