Wasekjen PKB Lukman Edy: Sebaiknya Setya Novanto Diberhentikan

Bisnis.com,22 Nov 2017, 17:58 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan bahwa proses pemberhentian Ketua DPR Setya Novanto sebaiknya tetap dilakukan agar lembaga legislatif tidak tersandera oleh politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya Novanto mengeluarkan ‘surat sakti’ yang menyebutkan dirinya masih tetap sebagai ketua DPR meski banyak kalangan yang memintanya mundur demi menjaga kehormatan lembaga itu. Menurutnya, Novanto tidak boleh membuat lembaga legislatif itu tersandera.

"Menurut saya DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR harus melanjutkan proses berikutnya terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa,” ujarnya, Rabu (22/11/2017).

Kalau sikap fraksi-fraksi menunggu. Tapi kalau kemudian fraksi-fraksi punya inisiatif mempercepat ya harus di percepat.

Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan bahwa surat yang dibuat oleh Setya Novanto merupakan surat pribadi tidak mengatasnamakan lembaga DPR. Sedangkan mengenai sikap Fraksi PKB, dia mengaku belum ada pembicaraan resmi.

Surat tulisan tangan Novanto yang beredar sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia mengatakan surat tersebut memberikan informasi untuk menunda proses pergantian ketua DPR.

"Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini