Soal Setnov, Wapres JK Harap Putusan MKD Demi Kebaikan Negara

Bisnis.com,22 Nov 2017, 15:41 WIB
Penulis: Irene Agustine
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto naik mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum memutuskan sikap terkait status Setya Novanto sebagai Ketua DPR pascapenetapan kembali Novanto sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada MKD. Wapres mengharapkan MKD dapat memutuskan hal yang terbaik untuk negara.

“Itu urusan MKD lah. Terserah keputusan mereka kan independen semestinya. Apa baiknya untuk DPR, apa baiknya untuk negara. Kita serahkan lah kebijakan, ke-wisenya daripada MKD,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Rabu (22/11/2017).

Kendati demikian, Wapres JK menilai belum adanya sikap MKD terhadap kasus Novanto menimbulkan efek negatif dari masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat tersebut.

“Bukan hanya di DPR. Di mana saja ada perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum, pasti mempunyai efek negatif terhadap instansi terkait. Di mana saja,” ujarnya.

Sampai hari ini, MKD kembali menunda rapat internal untuk mendengar pandangan fraksi mengenai permasalahan hukum yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sebelumnya, Setnov sendiri sempat mengirimkan surat yang meminta MKD untuk tidak menggelar sidang pleno terhadap kemungkinan menonaktifkan dirinya selaku Ketua DPR maupun anggota dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini