Mau Besuk Setya Novanto? Ini Syaratnya

Bisnis.com,23 Nov 2017, 18:58 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Para pembesuk Setya Novanto diharapkan melayangkan surat permintaan sebelum menyambangi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Otto Hasibuan, pengacara Setya Novanto menyampaikan keluhan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham bahwa dirinya kesulitan membesuk Setya Novanto di rumah tahanan komisi antirasuah.

“Pak Idrus itu kan Plt Ketua Umum Partai Golkar. Dia juga sama-sama Pak Setya Novanto di DPR jadi perlu bertemu. Saya sampaikan itu ke penyidik,” kata Otto usai mendampingi kliennya, Kamis (23/11/2017).

Atas permintaan itu, menurutnya, penyidik KPK meminta Idrus Marham atau siapapun yang ingin berjumpa dengan Setya Novanto agar terlebih dahulu melayangkan surat permintaan besuk ke KPK. Selanjutnya, surat permintaan tersebut akan diproses oleh pimpinan komisi tersebut.

“Mudah-mudahan permintaan melalui surat itu dikabulkan,” tambahnya.

Setya Novanto akhirnya berhasil diperiksa oleh penyidik KPK pada Kamis siang. Penyidik KPK mengajukan 48 pertanyaan kepada Ketua DPR tersebut dan semua dijawab tuntas. Beberapa jam sebelum pemeriksaan, Novanto sempat mengeluh sakit perut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini