Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Tentang Setya Novanto

Bisnis.com,23 Nov 2017, 22:46 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com,JAKARTA - Belum lama ini jagad maya dihebohkan dengan kata bakpao yang dilontarkan oleh pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi.

Ya, pengacara kondang tersebut menggambarkan memar dan bengkak di kening kliennya seusai mengalami kecelakaan pekan lalu, sebesar bakpao, roti kudapan yang berasal dari negeri China tersebut.

Terlepas dari benar tidaknya bengkak dan memar yang menghiasai kepala Ketua DPR tersebut memang sebesar bakpao, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan  berdasarkan keterangan Setya Novanto pada penyidik lalu lintas, Kamis (23/11/2017), saat kecelakaan, dia duduk di belakang sisi sebelah kiri.

“Ketika terjadi tabrakan, kepala saksi terbentur kaca mobil sebelah kiri,” ujarnya.

Dia mengatakan penyidik menilai tidak memerlukan pemeriksaan tambahan kepada Setya Novanto sehingga pihaknya kini fokus pada pemberkasan perkara kecelakaan. Sejauh ini penyidik telah menetapkan Hilman Mattauch, pengendara mobil yang juga merupakan seorang jurnalis sebagai tersangka.

Mobil tersebut diketahui menabrak trotoar dalam kecepatan 50 km/perjam, kemudian setelah menabrak mobil kecepatannya turun menjadi 21 km/jam sebelum akhirnya menabrak tiang lampu penerangan jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini