SURAT UTANG: EXCL Tak Eksekusi Sisa PUB Sukuk Ijarah

Bisnis.com,23 Nov 2017, 17:38 WIB
Penulis: Agnes Savithri
XL Axiata/xl.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT XL Axiata Tbk. memutuskan untuk tidak mengeksekusi sisa penawaran umum berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah senilai Rp1,32 triliun.

Sisa PUB Sukuk Ijarah tersebut merupakan bagian dari PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata dengan target sebesar Rp5 triliun. PUB tersebut mengantongi pernyataan pendaftaran efektif dari Otoritas Jasa Keuangan sejak 23 November 2015.

Namun hingga berakhirnya masa berlaku pendaftaran efektif pada hari ini (23/11/2017), emiten berkode saham EXCL ini baru merealisasikan PUB I dalam dua tahap dengan total penghimpunan dana sebesar Rp3,68 triliun.

"Perseroan tidak melakukan tahap selanjutnya atas PUB I dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar keuangan," papar direksi dalam keterbukaan informasi, Kamis (23/11).

Dalam 2 tahun terakhir, EXCL telah menerbitkan PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata dalam dua tahap. Pertama, pada November 2015 senilai Rp1,5 triliun. Kedua, pada April 2017 senilai Rp2,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ana Noviani
Terkini