Tren LPS Rate Masih Landai

Bisnis.com,23 Nov 2017, 16:30 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri) bersama Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan (kedua kanan), Direktur Eksekutif Riset Surveiland dan Pemeriksaan Didik Madiyono (kanan), dan Sekretaris Lembaga Sansu Adi Nugroho, saat konferensi pers, di Jakarta, Kamis (2/11)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memproyeksikan suku bunga penjaminan trennya masih turun.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menuturkan pada dasarnya perkembangan LPS rate pada tahun depan akan mengikuti arah kebijakan moneter Bank Indonesia, dimana sikap bank sentral sendiri tergantung kepada dinamika inflasi domestik.

“Suku bunga penjaminan LPS mengikuti tren yang ada, sekarang trennya masih terus turun. Semua tergantung kepada kebijakannya BI, sedangkan BI mengikuti inflasi,” jelasnya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Saat ini, LPS rate untuk bank umum sebesar 5,75%. LPS menurunkanya sebanyak 25 basis poin dari 6% pada awal bulan ini. Adapun untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) suku bunga penjaminannya ditetapkan 8,25% dari 8,5%.

Lebih luas lagi, selain memantau arah kebijakan moneter bank sentral maka LPS juga akan mengamati perkembangan ekonomi global maupun dalam negeri. Pada tataran internasional, masuk dalam pantauan LPS ialah tren peningkatan suku bunga oleh bank sentral berbagai negara pada 2018.

Hal tersebut terpicu dari rencana penaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve alias The Fed. Sikap The Fed ini tentunya juga mempengaruhi arah moneter Bank Indonesia pada tahun depan.

Adapun, imbuh Halim, dari dalam negeri terdapat beberapa hal pula yang harus diamati terutama laju inflasi. Aspek lainnya adalah kinerja perbankan domestik. “Akhir-akhir ini kami menyaksikan suku bunga BUKU 3 dan 4 gejala penurunannya melambat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini