Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Rakyat Indonesia Syariah menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendorong pertumbuhan lembaga keuangan mikro syariah alias LKMS.
Direktur Utama BRI Syariah Moch. Hadi Santoso berpendapat, kehadiran LKMS tidak akan menjadi pesaing bank dalam menyalurkan pembiayaan di level bawah alias mikro. Apabila dilihat dari kacamata bank maka kiprah LKMS berada di tataran super mikro.
“Kami sudah punya produk pembiayaan mikro. Nah, kalau itu [LKMS] akan lebih masuk ke pembiayaan super mikro. Jadi tidak akan bersaing,” tuturnya ditemui di sela kunjungan perseroan ke kantor Bisnis, di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Sebuah LKMS diperkirakan hanya mampu mengelola dana maksimal Rp5 miliar – Rp8 miliar dengan jumlah nasabah paling banyak 3.000-an orang. Selain itu, LKMS juga memiliki peran sebagai lembaga keuangan pendamping masyarakat dalam menjalankan bisnis mereka. LKMS juga tidak diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat.
Adapun, dana yang digunakan dalam menyalurkan pembiayaan berasal dari donatur dengan skema wakaf. Mereka [LKMS] akan ada di bawahnya [bank],” imbuh Hadi.
OJK melansir bahwa biaya pendirian LKMS rerata Rp250 juta. Dari nilai ini sekitar Rp150 juta di antaranya dipakai untuk penyiapan infrastruktur, perizinan, jaringan TI, dan biaya pendampingan tenaga ahli selama enam bulan. Sisanya untuk melatih tenaga ahli pada LKMS bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel