PSM Pertahankan Ferdinand Sinaga, Lepas 5 Pemain

Bisnis.com,27 Nov 2017, 16:27 WIB
Penulis: Newswire
Penyerang PSM Makassar Ferdinand Sinaga/Antara

Bisnis.com, MAKASSAR - Manajemen PT Persaudaraan Sepakbola Makassar (PSM) memutuskan tidak memperpanjang kontrak lima pemain karena dianggap tidak memberikan kontribusi seperti yang diharapkan.

CEO PT PSM Munafri Arifuddin juga mengucapkan terima kasih atas komitmen serta kerja keras para pemain meski harus memutuskan tidak lagi bekerja sama pada kompetisi musim depan.

"Untuk para pemain yang harus kita lepas itu masing-masing Deny Marcel, Faturrahman, Syafei, Romario, dan Andri Faisal Amru," ungkapnya pada Senin (27/11/2017).

Tiga nama terakhir merupakan skuat usia muda PSM yang sebelumnya dipersiapkan mengisi slot U-23. Sedangkan dua nama lain merupakan pemain senior yang musim lalu tidak banyak dimainkan, karena kalah bersaing dengan pemain yang lain.

Dia menjelaskan para pemain ini sudah dipanggil satu per satu dan dipersilakan mencari tim baru agar bisa terus eksis di persepakbolaan nasional.

Mengenai pemain-pemain lain yang kemungkinan akan menyusul mereka, Munafri belum bersedia mengungkapkannya, apalagi beberapa pemain sedang tidak di Makassar seperti Ardan Aras, Titus Bonai, Rizky Pellu, Hamka Hamzah, Ridwan Tawainella, dan Ghozali Siregar.

"Saya bisa saja menghubungi mereka dan memberitahukan keputusan secara langsung, namun kita pada saat merekrut dulu itu dilakukan dengan cara yang baik, makanya kita tunggu dulu mereka di Makassar," ujarnya.

Mengenai kapan waktu yang tepat untuk mengumumkan seluruh pemain yang dipertahankan atau yang tidak dipertahankan, dia mengaku akan mengupayakan lebih cepat, sehingga pemain yang dilepas juga mendapatkan waktu lebih panjang untuk mencari klub baru.

"Untuk pemain muda yang dipertahankan itu di antaranya kiper Hilman. Kita juga mempertahankan sejumlah pemain senior seperti Ferdinand Sinaga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini