KABAR PASAR 27 NOVEMBER: Regulasi Pajak E-commerce Diperluas, Kinerja Pendapatan Jadi Sorotan

Bisnis.com,27 Nov 2017, 07:25 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Siswa Sekolah Menengah Atas Santa Ursula Bumi Serpong Damai membaca koran Bisnis Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/5)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah berita menjadi topik utama media massa hari ini, Senin (27/11/2017), di antaranya rencana perumusan aturan mengenai aturan terhadap pelaku ekonomi digital.

Berikut ringkasan beberapa berita utama media massa hari ini:

Perluas Payung Hukum Pajak Dagang-el. Pemerintah mengkaji perumusan aturan setingkat undang-undang terkait dengan aspek fiskal yang akan diterapkan terhadap pelaku ekonomi digital secara umum, termasuk di dalamnya perlakuan terhadap pemain di segmen dagang-el. (Bisnis Indonesia)

Kinerja Pendapatan Jadi SorotanMoody’s Investors Service menilai Indonesia perlu meningkatkan pendapatan pemerintah untuk mendongkrak peringkat kreditnya, mengingat peringkat kredit Indonesia merupakan yang terendah di antara negara Asia Tenggara lainnya. (Bisnis Indonesia)

Rampungkan Beleid Penerima Manfaat. Implementasi Exchange of Information on Request (EoIR) bakal terkendala jika pemerintah tak segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keterbukaan Beneficial Ownership (BO) atau penerima manfaat sebenarnya dari proses bisnis. (Bisnis Indonesia)

15 Investor Lirik WTR. Sekitar 15 investor disebut berminat terhadap saham ruas jalan tol yang dikelola oleh PT Waskita Toll Road, anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk., dalam proses divestasi yang sedang berlangsung. (Bisnis Indonesia)

Aturan Pembiayaan Dikendorkan. Sama seperti bank, bisnis pembiayaan (multifinance) pun seret. Hingga Oktober 2017, pembiayaan dari multifinance cuma tumbuh 8,15% menjadi Rp 411,19 triliun (lihat tabel). (Kontan)

Penjualan Telepon Pintar Melemah. Pergeseran pola konsumsi masyarakat, serta pelemahan daya beli masyarakat, berimbas pula terhadap penjualan telepon pintar atau smartphone di dalam negeri. Alhasil, penjualan smartphone baru merosot dibandingkan penjualan sebelumnya. (Kontan)

Kemkeu Menyiapkan Skema Penambal Defisit BPJS Kesehatan. Pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk berandil mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menutup defisit dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk itu, saat ini pemerintah menyiapkan langkah lanjutan untuk rencana ini. (Kontan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini