Hadapi Era Digital, Kantor Hukum HPRP Gandeng Lawble

Bisnis.com,28 Nov 2017, 18:02 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Ilustrasi advokat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Lawble, perusahaan perintis di bidang teknologi regulasi, meneken kesepakatan kerja sama dengan Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP).

Kesepakatan itu untuk menunjang HPRP sebagai firma hukum transnasional ini bekerja.

Andre Rahadian, Partner and Founding Member HPRP mengatakan pihaknya membutuhkan layanan hukum yang berkembang dan cepat. Menurutnya, kemitraan dengan perusahan teknologi regulasi (regtech) menjadi solusi bagi firma hukum untuk mendapatkan bantuan yang lebih strategis dan kreatif bagi klien.

“Memasuki era digital, menggunakan alat berbasis teknologi untuk mendukung kegiatan kami. Ini menjadi sebuah keharusan untuk menanggapi tantangan dan persaingan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/11/2017).

Di sisi lain, melalui pengalaman para pengacara  yang ada di HPRP, firma hukum ini  berkomitmen akan berkontribusi guna mendukung pengembangan aplikasi serta layanan dan produk hukum Lawble ke depannya.

“Lawble dapat berkembang semakin baik lagi dalam mewujudkan pemahaman hukum dan memberikan layanan-layanan hukum inovatif berbasis digital kepada para pengguna, baik praktisi hukum maupun masyarakat luas guna mendukung regulatory inclusion di Indonesia,” ujar CEO dari Lawble Charya Rabindra Lukman.

Sebelumnya, Charya mengatakan dengan pendekatan regtech banyak aspek di bidang hukum yang dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, bagaimana pelaku bisnis, maupun pengacara mendapatkan informasi yang aktual terkait dengan regulasi terbaru. Menjawab tantangan tersebut, dia berinisiatif untuk menghadirkan Lawble, situs penyedia produk hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Charya mengatakan dengan pendekatan regtech banyak aspek di bidang hukum yang dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, bagaimana pelaku bisnis, maupun pengacara mendapatkan informasi yang aktual terkait dengan regulasi terbaru. Menjawab tantangan tersebut, dia berinisiatif untuk menghadirkan Lawble, situs penyedia produk hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini