Dana jumbo yang mengendap di bank terus meningkat. Dana besar milik korporasi banyak diparkir ketika bisnis belum membutuhkan ekspansi. Di sisi lain, dana kakap milik nasabah perseorangan juga dititipkan ke bank untuk mencari imbal hasil yang diinginkan.
Sejauh ini, deposito masih menjadi instrumen favorit pilihan para nasabah kaya. Data distribusi simpanan yang diterbitkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan, sampai September 2017, pertumbuhan simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar naik 15,95% menjadi Rp2.417 triliun dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu.
Pertumbuhan simpanan jumbo sampai akhir kuartal III/2017 itu melejit dibandingkan kuartal III/2016 yang justru susut 0,25%. Persentase kenaikan simpanan jumbo itu juga lebih tinggi ketimbang tiering nilai simpanan lainnya yang rata-rata tumbuh 8%.
Peningkatan dana deposito perbankan dipengaruhi oleh aliran dana repatriasi dari program penghapusan pajak (tax amnesty). Para pemilik dana itu diyakini tidak akan berlama-lama memarkir dana di deposito, karena tren bunga simpanan semakin turun sehingga imbal hasil yang diterima oleh pemilik dana semakin tidak kompetitif.
Guna mengantisipasi larinya dana simpanan, sejumlah bank telah menyiapkan sejumlah instrumen yang dapat menampung dana nasabah, melalui layanan private banking.
PT Bank OCBC NISP Tbk. menjadi salah satu yang tengah fokus menyiapkan instrumen untuk para pemodal besar tersebut. Bank berkode emiten NISP itu pun tengah menggarap produk trustee individual yang sesuai dengan kebutuhan para pemegang dana jumbo sebagai salah satu instrumen investasi yang dapat dipilih oleh nasabah private banking.
Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, perseroan sedang menggarap produk trustee yang akan digabungkan dengan produk asuransi.
Parwati menyebutkan, kebutuhan nasabah private banking adalah agar dana yang dimiliki dapat terus terjaga nilainya hingga diwariskan ke beberapa generasi mendatang. Oleh karena itu, dibutuhkan instrumen investasi yang dapat mengelola dana untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Trustee dinilai sebagai salah satu produk yang tepat.
“Trustee individu ini bisa dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan nasabah besar,” ujarnya, pekan lalu.
Kepala Divisi Private Banking Bank OCBC NISP Peter Harsono mengatakan, perseroan melihat peluang dari nasabah berdana besar dengan menyediakan produk investasi yang lebih spesifik dan beragam.
“Produk investasi di Indonesia kan masih terbatas dibandingkan dengan produk di luar negeri. Untuk itu, kami tawarkan produk secara on-shore [dalam negeri], dengan eksposur portofolio pada off-shore [luar negeri],” ujarnya.
Untuk produk Private Banking, perseroan mensyaratkan nasabah harus memiliki dana minimal Rp10 miliar. Nanti, dari total dana itu akan didiversifikasi kepada beberapa produk keuangan.
LEBIH MENANTANG
Ketika bank sibuk menyiapkan produk dan layanan baru untuk mengelola dana nasabah agar terus dapat memberikan imbal hasil menarik, para nasabah pemilik dana jumbo juga mendapatkan pilihan untuk memanfaatkan dana yang menganggur agar dapat berputar di industri teknologi finansial (tekfin). Melalui skema peer to peer lending, para pemilik dana besar dapat menginvestasikan dananya ke perusahaan tekfin, untuk kemudian disalurkan kepada para peminjam.
Investasi pada perusahaan tekfin dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan imbal hasil serta memiliki misi pemberdayaan karena dana tersebut mengalir kepada para pengusaha kecil yang memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga nonbank tersebut. Meskipun, tentu saja, peluang besar selalu berbanding lurus dengan risiko yang juga menantang.
Co-Founder dan Chief Executive Officer PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
Reynold Wijaya mengatakan, tingkat rata-rata imbal hasil yang ditawarkan kepada para penanam dana pada periode Oktober 2017 adalah sekitar 20% per tahun.
“Namun, apabila nanti sudah stabil, ke depannya imbal hasil berpotensi turun menjadi sekitar 15%,” ujarnya.
Reynold memaparkan, risiko penempatan dana di peer to peer lending sepenuhnya ditanggung oleh pemilik dana. Dia menyarankan, untuk memitigasi risiko itu, pemilik dana wajib mendiversifikasi penyaluran dananya kepada calon penerima dana.
Di sisi lain, Modalku selaku penyelenggara layanan juga berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan collection pinjaman agar pembayaran dapat berjalan lancar.
“Soalnya, kami hanya charge fee kepada pemberi pinjaman ketika ada pembayaran. Jadi, kalau penerima pinjaman tidak membayar, otomatis kami juga tidak ada pendapatan, selain itu kalau ada penerima pinjaman yang bermasalah nama baik kami juga rusak,” sebutnya.
Reynold mengingatkan, kepada pemberi pinjaman kalau risiko itu tetap nyata adanya walaupun sudah dilakukan collection dengan cara terbaik. Untuk itu, pihaknya sangat menekankan terkait diversifikasi pemberian pinjaman dan pendanaan berulang.
Dengan berbagai pilihan penampatan dana, para pemilik dana semakin bebas menentukan ingin memarkir di mana uang yang dimiliki. Apapun instrumen yang dipilih, hal yang perlu diingat adalah pengelolaan risiko. Dalam hal ini, pepatah lama masih sangat relevan: jangan simpan seluruh telur dalam satu keranjang! (Farodlilah Muqoddam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel