EKSPOR MINERAL MENTAH, DPR Minta Penjelasan dari Perusahaan Tambang

Bisnis.com,29 Nov 2017, 13:26 WIB
Penulis: Lucky Leonard
Rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan perusahaan tambang, Rabu (29/11)./Lucky Leonard

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh perusahaan tambang yang telah mendapatkan rekomendasi ekspor mineral yang belum dimurnikan hari ini, Rabu (29/11/2017) hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI.

Dalam rapat yang dibuka pukul 11.20 WIB tersebut, Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara komprehensif terkait komitmen pembangunan smelter dalam periode enam bulan pertama sejak rekomendasi ekspor diperoleh.

"Kami ingin mendapat penjelasan secara komprehensif terkait blue print [cetak biru] rencana pembangunan smelter dalam 6 bulan pertama," katanya, Rabu (29/11/2017).

Selain itu, tambahnya, perlu dijelaskan bagaimana sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan komitmennya dalam pembangunan smelter. Adapun rekomendasi ekspor bisa dicabut apabila realisasi pembangunan smelter tidak mencapai 90% dari rencana per periode.

"Kami juga ingin tahu bagaimana pengenaan sanksi lain selain pencabutan rekomendasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini