Hibah HIMPAUDI Tetap Tercantum Dalam R-APBD DKI 2018

Bisnis.com,29 Nov 2017, 12:53 WIB
Penulis: Nirmala Aninda

Bisnis.com, JAKARTA -- Dana hibah untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) sebesar Rp40,2 miliar dipertahankan keberadaannya di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2018.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dana hibah tersebut dilaksanakan untuk pertama kalinya.

Anies mengklaim bahwa pendidik PAUD adalah pendidik yang jarang mendapatkan perhatian pemerintah bahkan tidak pernah mendapatkan hibah.

"Ini soal keberpihakan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (28/11/2017).

Dia menuturkan keprihatinannya terhadap pengajar PAUD di Indonesia yang keberlangsungannya tidak dijamin.

"Mereka dimana-mana di seluruh Indonesia, yang namanya kantor itu pinjam. Bahkan kantor itu biasanya numpang ketua, sekretaris," tuturnya.

Menurut Anies guru-guru PAUD termasuk dalam kaum termarginalkan, dia berkomitmen untuk memberikan hibah Rp500.000 per guru yang tersebar di 6.700 PAUD di DKI Jakarta.

"Kalau dilihat di UUD, guru PAUD tidak disebut sebagai guru. Kami berpihak kepada mereka yang selama ini dimarjinalkan, tidak diperhatikan," ujarnya.

JANJI KAMPANYE

Selama masa kampanye pemilu kepala daerah pada 2016 silam, Anies - Sandi kerap menyebutkan komitmen mereka untuk menyejaterahkan pengajar dari PAUD.

Janji tersebut juga dituliskan di dalam 10 Kontrak Politik yang mereka tanda tangani dengan kaum buruh di DKI Jakarta.

Dalam kontrak politik tersebut Anies - Sandi berjanji akan meningkatkan upah dan tunjangan guru swasta (PAUD, Madrasah, dan Yayasan) setara UMP bagi yang memenuhi syarat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hibah untuk HIMPAUDI sendiri muncul secara mendadak pada proses pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Padahal umumnya pengajuan anggaran dan input anggaran dilakukan pada penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Sopan Adrianto, Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengakui dana hibah untuk HIMPAUDI merupakan program pemenuhan visi dan misi Anies-Sandi.

"Ini visi-misinya Gubernur, harus memperhatikan bagaimana para guru PAUD ini mendapatkan perhatian. Maka kita lakukan saat ini adalah memberikan honorer Rp500.000 per bulan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini