Pebisnis Penginapan Diminta Terapkan Pengelolaan Digital

Bisnis.com,01 Des 2017, 22:54 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Menteri Pariwisata Arief Yahya/Antara-Muhammad Adimaja

Bisnis.com,SABANG - Para pemilik penginapan kecil (homestay) diminta menerapkan pengelolaan profesional serta menerapkan pola digital agar dapat bersaing dengan pemain besar.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyarankan agar pengelola penginapan dapat mengelola bisnis mereka secara profesional. Tujuannya, agar usaha yang dijalankan dapat terus berkembang dan bersaing dengan kompetitor lainnya.

“Kalau tidak dikelola secara profesional maka bisnis tersebut akan hancur,” ujarnya saat membuka Wonderful and Marine Expo Sabang 2017 di Sabang, Aceh, pada Jumat (1/12/2017).

Arief mencontohkan pengelolaan korporasi secara digital dengan cara mendata seluruh penginapan yang ada di Indonesia melalui sebuah bentuk pasar digital. Dari situ, akan terdata seluruh penginapan yang ada di Tanah Air melalui nomor urut.

“Tidak kalah penting juga pengelolaan keuangan, kalau tidak dikelola secara profesional, maka akan hancur,” paparnya.

Menurut catatan Bisnis, Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan jumlah hotel berbintang di Indonesia mencapai 2.300 unit dengan total kamar sebanyak 290.000.

Sebaliknya, jumlah hotel non bintang yang diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 285.000 dengan lebih dari 16.000 kamar.

Jumlah ini belum mencakup properti yang disewakan dengan asas shared economy melalui Airbnb atau Travelio. Dia memperkirakan jumlah total hotel, penginapan, dan resort di Indonesia bisa mencapai 1 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini