REUNI 212: Fadli Zon Sebut Sesuai UUD

Bisnis.com,02 Des 2017, 13:02 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tiba di komplek Istana Kepresidenan, Senin (2/2/2015)./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan aksi reuni 212 di kawasan Monas sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.

Dalam sambutannya dalam acara tersebut, Fadli mengatakan reuni 212 merupakan bagian dari kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat.

Lebih jauh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, umat Islam memiliki peran besar dalam kemerdekaan Indonesia.

Sehingga, jika ada yang membenturkan umat Islam dengan Pancasila, hal itu bertentangan dengan sejarah.

“Umat Islam punya saham besar dalam pendirian NKRI,” ujarnya, Sabtu (2/12).

Dia pun membahas terkait hukum yang tidak boleh memihak kepentingan siapa pun di Tanah Air.

Hal itu, tambah dia, agar keadilan bisa tegak di Indonesia. Oleh karenanya, hukum tak boleh mengabdi kepentingan politik tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini