Rekind Garap Proyek Fasilitas Gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru

Bisnis.com,04 Des 2017, 20:16 WIB
Penulis: Duwi Setiya Ariyanti
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) berbincang dengan karyawan Pertamina seusai melakukan peletakan batu pertama proyek pengembangan lapangan gas unitiisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), di Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (25/9). Pertamina melalui anak perusahaannya PT Pertamina EP Cepu menggelontorkan dana US$1,547 miliar untuk proyek itu./ANTARA-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA--PT Rekayasa Industri (Rekind) mengerjakan pekerjaan rekayasa, pengadaan dan konstruksi atau Engineering, Procurement, Construction (EPC) untuk proyek Jambaran-Tiung Biru.

Dalam keterangan resminya, Senin (4/12/2017), Rekind bersama dengan Japan Gas Corporation (JGC) dan JGC Indonesia seperti tertera dalam Kontrak EPCC GPF Jambaran Tiung Biru secara resmi ditunjuk dan dipercaya sebagai pelaksana utama pembangunan proyek EPC fasilitas pemrosesan gas (gas processing facility/GPF).

Proyek JTB yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu akan memproduksi gas siap jual sebesar 172 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). Gas tersebut akan dikirim melewati saluran pipa gas sepanjang 11,5 km kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melalui saluran pipa gas PT Pertamina Gas.

Proyek ini dijadwalkan akan selesai dalam waktu 36 bulan, yang nantinya juga akan mengalir melalui pipa Gresik-Semarang sepanjang 267 km dengan diameter 28 inci.

Sebelumnya, Rekind terlibat dalam proyek pemrosesan gas seperti Fasilitas Produksi Gas Donggi, Regasifikasi Arun LNG, Dayung Compression & Central Gas Plant, Sumpal Compression Project, PPGS, CO2 Removal Subang dan unit – unit pemurnian gas di industri pupuk.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Rekind Jakub Tarigan mengatakan pihaknya mendukung proyek migas strategis dengan terlibat dalam proyek ini.

"Proyek JTB merupakan salah satu wujud nyata keterlibatan Rekind dalam proyek migas strategis," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini