Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia memastikan bahwa penerapan Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN bakal membuat sistem di Tanah Air menjadi lebih efisien, lancar, dan andal.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, penerapan GPN disertai dengan munculnya peran lembaga penyelenggara meliputi switching, standar, dan services. Mereka diharapkanmampu membangun infrastruktur di dalam sistem pembayaran domestik secara lebih sempurna.
“Kita yakinkan bahwa infrastruktur sistem pembayaran itu akan terbangun. Kami yakinkan pula bahwa dengan GPN ini maka pricing transaksi menjadi lebih efisien, misalnya merchant discount rate yang tadinya 2% sampai 3% turun menjai 1%,” ucapnya, di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), imbuh Agus, hadir untuk merespon perkembangan sistem pembayaran di Indonesia yang semakin lama menjadi semakin kompleks. Tujuannya, agar kompleksitas yang ada dapat berlangsung secara lancar, aman, efisien, dan andal.
Sebagai bukti, kini transaksi kartu debet maupun kredit mencapai sekitar 10.000 transaksi per menit. Adapun, sistem pembayaran yang ada sekarang masih terfragmentasi, sebagai contoh aktivitas belanja di pertokoan sekarang masih menggunakan banyak channel mesin EDC (electronic data captured).
Kondisi itu lantaran masing-masing lembaga jasa keuangan dalam hal ini bank membangun infrastrukturny sendiri. Nah, kehadiran GPN akan memunculkan interkoneksi dan interoperabilitas berbagai kanal pembayaran.
“GPN ini membuat routing transaction dari penerbit dan pemegang kartu di dalam negeri dengan rmerchant domestik diselesaikan di dalam negeri, tidak perlu routing transaction ke luar negeri. Ini agar kita dapat lebih efisien dan untuk meyakinkan perlindungan konsumen,” tutur Agus.
Dengan demikian, GPN dapat dimaknai sebagai bentuk integrasi berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektroni. Melalui interkoneksi dan interoperabilitas, gerakan ini memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan seluruh masyarakat.
Secara resmi peredaran kartu debet dan uang eletronik berlogo GPN dimulai pada 1 Januari 2018. Kartu berlogo GPN ini berlaku secara nasional alias hanya di dalam negeri saja. Lembaga services yang terlibat, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indoensia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.
“Masyarakat diharapkan minimal punya satu kartu berlogo GPN. Karena semua terinterkoneksi dan interoperabilitas maka ke depan masyarakat Indonesia hanya butuh satu instrumen dan satu channel dalam sistem pembayaran,” ucap Agus.
Pada dasarnya, interkoneksi dapat dimaknai sebagai kondisi manakala antarsistem/teknis.infrastruktur dapat saling terhubung, saling bicara, dan saling memproses. Sementara itu, interoperabilitas ialah kondisi yang mana instrument dapat diterima, diproses di berbagai kanal pembayaran (ATM, EDC, payment gateway).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel