GPN Resmi Berlaku, Mulai Besok Tarif MDR Turun Jadi 1%

Bisnis.com,04 Des 2017, 15:02 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Ilustrasi/Lifehacker

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan program gerbang pembayaran nasional (GPN) yang diresmikan oleh Bank Indonesia pada hari ini, diikuti dengan perubahan dari segi pricing yang harus dibayarkan oleh merchant kepada bank.

Biaya merchant discount rate (MDR) untuk transaksi dengan kartu debit di mesin electronic data capture (EDC) akan mulai diturunkan menjadi 1%. Ketentuan tarif baru tersebut akan berlaku efektif mulai Selasa (5/12).

“Besaran MDR 1% per transaksi off us. Itu lebih rendah dari selama ini 2% - 3%. Penurunan MDR ini berlaku efektif secara nasional pasca launching GPN,” kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam peresmian GPN di Jakarta, Senin (4/12/2017).

Lebih lanjut, Agus mengatakan penetapan harga tersebut diharapkan akan mendorong efisiensi dan kompetisi yang lebih sehat serta inovasi layanan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Santoso mengatakan penerapan MDR 1% telah mulai diterapkan secara bertahap pada beberapa merchant.

Meski begitu, menurutnya penerapan tersebut tidak dapat dilakukan secara serentak di seluruh merchant BCA yang saat ini berjumlah 450.000 di seluruh Indonesia.

“Kami sudah ada beberapa puluh merchant yang sudah memberlakukan itu. Nanti secara bertahap akan kami komunikasikan bahwa sejak berlakunya NPG (national payment gateway), otomatis pricing akan disesuaikan, tapi untuk loading-nya kan mesti bertahap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini