Rencana Pangkas Tarif Pajak Dinilai Belum Tepat

Bisnis.com,05 Des 2017, 11:39 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com,JAKARTA - Kendati memandang perlunya strategi untuk mendorong pertumbuhan industri padat karya, tetapi usulan untuk memangkas tarif pajak dinilai belum tepat untuk dilakukan pada 2018 mendatang.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah tak akan berani mengambil risiko memangkas pajak seperti yang dilakukan Amerika Serikat, karena tensi politik tahun depan akan sedikit memanas.

"Saya kira tak akan berani, karena itu akan mendekati tahun politik," kata Enny di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Pertimbangan lainnya, dengan strategi penyaluran anggaran yang dilakukan lebih cepat, ada pos-pos belanja yang sifatnya mandatori dan yang sifatnya rutin.

"Jadi kalau ada pemotongan justru akan menimbulkan kegaduhan dalam jangka pendek," imbuhnya.

Oleh karena itu, melihat momentum serta kemungkinan realisasi pertumbuhan ekonomi 2018 yang diprediksi hanya 5,1%, maka tahun depan tanpa ada terobosan untuk menggenjot industri padat karya, sehingga sangat muskil target pertumbuhan ekonomi di angka 5,4% akan tercapai.

Industi padat karya, kata Enny perlu terus digenjot lantaran memiliki multiplier effect ke sektor-sektor lainnya salah satunya ke daya beli yang dalam beberapa waktu belakangan terus tergerus. "Industri baru tumbuh 4%an, itulah kenapa kami tak optimis pertumbuhan bisa di angka 5,4%," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini